Langsung ke konten utama

Berhasil Tangkap Buronan Pembobol Bank Mandiri, Jaksa Agung Apresiasi Tim Polda Jabar dan Tim Tabur Kejagung

Jakarta - Tim Intelejen Kejaksaan Agung RI menangkap Yosef Tjahjadjaja buronan 15 tahun terpidana kasus pembobolan Bank Mandiri senilai Rp. 120 Miliar.


Hal tersebut disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Leo Ebenezer Simanjuntak, Selasa (13/7).


Ia mengatakan, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan apresiasi yang tinggi dan ucapan terima kasih kepada Tim Dirkrimum Polda Jawa Barat atas sinergitas kedua lembaga penegak hukum tersebut.


"Bapak Jaksa Agung mengucapkan terimakasih atas kerjasama Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan dengan Tim Dirkrimum Polda Jabar, khususnya kepada Wadir Reskrimum AKBP Indra Hermawan, SH, S.Ik, MH dan tim atas bantuannya telah berhasil mengamankan Terpidana Yosef Tjahjadjaja yang sudah buron atau melarikan diri selama 15 tahun," tutur Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung.


Leo mengisahkan, penangkapan Yosef yang berlangsung, Selasa (13/7/21) merupakan kolaborasi dan sinergitas antara tim intelijen Kejaksaan Agung, tim Ditkrimum Polda Jawa Barat, dan tim intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.


“Diamankan di sebuah  rumah sakit di kawasan Pondok Bambu Jakarta Timur sekitar pukul 13.50 WIB, karena sebelumnya, Polda Jawa Barat menerima laporan polisi tentang tindak pidana penipuan yang diduga dilakukan oleh terpidana Yosef Tjahjadjaja bersama dua orang pelaku lainnya yang sudah berhasil ditangkap oleh penyidik Ditkrimum Polda Jawa Barat terlebih dahulu,” kata Kapuspenkum.


Dijelaskan Kapuspenkum. selama ini untuk mengelabui penyidik Polda Jawa Barat dan menghilangkan jejak dari DPO Kejaksaan, Yosef diduga memalsukan identitas dengan Kartu Tanda Pendudukan (KTP) atas nama Yosef Tanujaya.


“Setelah Penyidik Polda Jawa Barat berkoordinasi dengan Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung, ternyata benar orang yang diduga pelaku tindak pidana penipuan tersebut merupakan buronan yang masuk dalam DPO Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat,” ucapnya.


Sebelum ditangkap, Yosef sempat ditempatkan di Rumah Sakit Umum (RSU) Adhyaksa Ceger, Jakarta Timur untuk menjalani masa perawatan karantina karena sebelumnya diduga terpapar Covid-19. Ia dirawat selama 10 hari di rumah sakit tersebut sebelum ditangkap atau diamankan hari ini.


“Berdasarkan hasil pemeriksaan Swab Antigen terakhir pada hari ini Terpidana Yosef Tjahjadjaja sudah dinyatakan negatif Covid-19. Setelah pemantauan kesehatan  yang bersangkutan dinyatakan sehat, Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat akan memindahkan Terpidana ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas),” tukas mantan Wakajati Papua Barat ini.


Dalam kesempatan yang sama, ia menyampaikan, Jaksa Agung Republik Indonesia melalui Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Tim Dirkrimum Polda Jawa Barat, khususnya kepada Wadir Reskrimum, AKBP Indra Hermawan, SH, S.IK, MH dan tim atas bantuannya mengamankan terpidana yang menjadi buronan selama 15 tahun itu. Melalui program Tangkap Buronan (Tabur), Kejaksaan menghimbau kepada seluruh buronan yang masuk dalam DPO untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya.


“Karena tidak ada tempat aman bagi pada buronan,” tegasnya.


Yosef Tjahjadjaja merupakan terpidana korupsi pembobolan Bank Mandiri Cabang Mampang Prapatan-Jakarta yang menyebabkan kerugian Keuangan Negara sebesarRp120 miliar.


Awalnya Yosef diminta mencarikan dana (arranger) untuk ditempatkan di Bank Mandiri Cabang Mampang Prapatan dan atas penempatan dana tersebut ia meminta imbalan kepada pihak bank. Singkatnya, Yosef berhasil menempatkan deposito Rp200 miliar dari PT. Jamsostek di bank tersebut.


Selanjutnya atas penempatan dana tersebut, Yosef bersama-sama dengan Agus Budio Santoso dari PT. Rifan Financindo Sekuritas meminta imbalan fasilitas dana untuk mengucurkan kredit kepada Alexander J. Parengkuan dan kawan-kawan dari PT. Dwinogo Manunggaling Roso. Deposito PT. Jamsostek yang telah ditempatkan di bank tersebut dijadikan jaminan kredit oleh Yosef atas bantuan Charto Sunardi, selaku Kepala Cabang Bank Mandiri Cabang Mampang Prapatan. Charto saat ini telah diputus bersalah dan dihukum dengan pidana penjara divonis 15 (lima belas) tahun.


Kucuran kredit dibagi menjadi 10 bilyet giro, dikucurkan kepada Alexander, selaku direktur PT. Dwinogo Manunggaling Roso dengan dalih untuk membangun rumah sakit jantung. Namun ternyata dana tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi Alexander dan kawan-kawan.


Atas bantuan pengucuran kredit tersebut, Yosef mendapat imbalan uang sebanyak Rp6,4 miliar dan perusahaannya PT. Rifan Financindo Sekuritas mendapatkan fee sebesar 7,5 % dari jumlah kredit yang dikucurkan.


“Akibat dari pencairan kredit yang tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku pada waktu itu menyebabkan kerugian negara dan menguntungkan diri sendiri dan orang lain,” imbuh Kapuspenkum.


Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor : 2662 K/Pid/2006 tanggal 01 Nop 2006, jo Putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Nomor : 17/Pid/2006/PT.DKI tanggal 17 Mei 2006, jo Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor : 59/Pid.B/2004/PN.JKT.PST tanggal 26 Juli 2004, terpidana Yosef Tjahjadjaja dinyatakan terbukti secara sah meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi melanggar pasal 2 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan dijatuhi hukuman pidana dengan pidana penjara selama 11 tahun penjara. (Red).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Jalin Kerja Sama, Kasad Kunjungi The Royal Netherland Army

AMSTERDAM, - Membangun saling pengertian dan meningkatkan profesionalisme serta kerja sama antara TNI Angkatan Darat dengan Angkatan Darat negara-negara di Eropa, Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dr. Dudung Abdurachman mengawali kunjungan kehormatannya ke Kasad Belanda Lieutenant General Martin Wijnen di The Royal Netherland Army Headquarters, Utrecht Belanda. Senin, (19/9/2022). Kunjungan yang berlangsung dengan penuh keakraban itu, diawali dengan upacara kehormatan secara militer dan dilanjutkan Courtesy Call. Dalam perbincangan, Lieutenant General Martin Wijnen menyampaikan ucapan terima kasih atas kunjungan Jenderal Dudung serta mengapresiasi penerimaan yang baik oleh TNI AD kepada Netherland Army Logistics saat berkunjung ke Pusbekangad dan Pussenif, dua minggu yang lalu. Selanjutnya Jenderal Dudung menyampaikan upaya-upaya dalam peningkatan kemampuan Angkatan Darat kedua negara melalui pendidikan dan latihan bersama, serta mengundang Lieutenant General Martin Wijne...

Kodim 0732/Sleman Buka Gerai Vaksin Booster di Pendopo Kapanewon Gamping

Sleman --- Kodim 0732/Sleman bersama Dinkes Kabupaten Sleman terus melaksanakan percepatan vaksinasi Booster dengan vaksin Astra Zeneca Sebagai upaya perluasan program vaksinasi jadi lebih optimal, Seperti yang di laksanakan hari ini di Pendopo kapanewon Gamping,Jumat (25/2/2022) Kepala Staf Kodim 0732/Sleman Mayor Arm Ronang Sasiarto Mengungkapkan, Pemerintah akan berusaha terus meningkatkan capaian vaksinasi booster tersebut hingga ke daerah-daerah, termasuk ke daerah-daerah yang sulit dijangkau, Hal ini, tentu saja akan sangat terbantu dengan dukungan pemerintah daerah juga setiap elemen masyarakat,"Katanya. Dalam kesempatan itu pula dirinya juga kembali mengingatkan bahwa vaksinasi booster bukan sekadar upaya untuk melindungi diri, melainkan juga untuk melindungi keluarga dan seluruh masyarakat, Karena itu, perlu bantuan dan partisipasi setiap warga guna percepatan dan pemerataan vaksinasi, agar target vaksinasi segera terpenuhi, termasuk di dalamnya, vaksinasi bagi kelompok r...

Babinsa Kalurahan Muntuk Kapanewon Dlingo. Melaksanakan Komsos

Bantul - Tugas pokok Bintara Pembina Desa (Babinsa) mewujudkan kemanunggalan TNI dengan rakyat. Karena itu, Babinsa harus selalu ada di tengah-tengah masyarakat khususnya di wilayah binaan agar semakin meningkatkan kedekatan dengan rakyat melalui Komunikasi Sosial (Komsos). Seperti halnya yang dilakukan Babinsa Koramil 11/Dlingo, Sertu Drajat Haryanto bersama warga melaksanakan giat Komsos di  Dusun Gunung Cilik Kalurahan Muntuk Kapanewon Dlingo. Rabu (9-02-2022).  "Kegiatan ini kami laksanakan untuk mengetahui perkembangan wilayah binaan, selain sebagai sarana mempererat hubungan antara TNI dan masyarakat," jelasnya. Dikatakan, seorang Babinsa harus selalu ada di tengah-tengah warga binaannya agar komunikasi dengan warga dapat terjalin dengan baik, sehingga berbagai informasi yang terjadi dapat terdeteksi secara dini dan cepat tentukan langkah untuk menyelesaikannya. Tambahnya Menurutnya, dengan terbentuknya suatu aktualisasi diri pribadi, stabilitas sosial, tert...