Cegah Penyebaran Covid 19 Babinsa Ngadirejo Bersama Tim Gugus Tugas Himbau Pembatasan Operasional Perbelanjaan Pasar Tradisional
Temanggung-Dalam rangka memaksimalkan pencegahan penyebaran Virus Corona atau COVID-19, Sesuai instruksi Pemerintah Kabupaten Temanggung. Babinsa Koramil 04/Ngadirejo Kodim 0706/Temanggung,Koptu Purwanto bersama instansi terkait dan Tim Gugus tugas penanganan Covid-19 Kecamatan Ngadirejo melaksanakan Sosialisasi himbauan kepada pedagang untuk menghentikan kegiatan operasional jual beli selama tiga hari bertempat di Pasar Tradisional Kecamatan Ngadirejo Kabupaten Temanggung,” Senin (15/6).
Dalam kegiatannya Babinsa Koptu Purwanto menjelaskan dengan di laksanakan Sosialisasi tentang himbauan tersebut untuk pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid-19) di wilayah Kecamatan Ngadirejo. Dengan membatasi operasional perbelanjaan, serta mengatur mekanisme berbelanja sesuai protokol pencegahan dan penanganan Covid-19,” Jelasnya.
Ikut serta dalam kegiatan sosialisasi dan himbauan pencegahan penyebaran Covid-19, di pasar tradisonal Kecamatan Ngadirejo, Camat Ngadirejo bersama Sekcam Ngadirejo, Kapolsek Ngadirejo, Danramil Ngadirejo, Bainsa dan Bhabinkamtibmas Ngdairejo, Satpol PP Kecamatan Ngadirejo dan Tagana Kecamatan Ngadirejo.
Dalam kegiatannya Babinsa Koptu Purwanto menjelaskan dengan di laksanakan Sosialisasi tentang himbauan tersebut untuk pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid-19) di wilayah Kecamatan Ngadirejo. Dengan membatasi operasional perbelanjaan, serta mengatur mekanisme berbelanja sesuai protokol pencegahan dan penanganan Covid-19,” Jelasnya.
Ikut serta dalam kegiatan sosialisasi dan himbauan pencegahan penyebaran Covid-19, di pasar tradisonal Kecamatan Ngadirejo, Camat Ngadirejo bersama Sekcam Ngadirejo, Kapolsek Ngadirejo, Danramil Ngadirejo, Bainsa dan Bhabinkamtibmas Ngdairejo, Satpol PP Kecamatan Ngadirejo dan Tagana Kecamatan Ngadirejo.

Komentar
Posting Komentar