Babinsa Tepusen Koramil 09 Kaloran Dampingi Pembagian BST Tahap II Sesuai Protokol Pencegahan Covid-19
Temanggung-Babinsa Koramil 09/Kaloran Dim 0706/Temanggung Koptu Suranto bersama Bhabinkamtibmas Desa Tepusen melaksanakan pendampingan dan pemantauan pembagian Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap II bertempat di Balai Desa Tepusen Kecamatan Kaloran Kabupaten Temanggung, Selasa (16/5).
Dalam pendampingan Babinsa Koptu Suranto mngatakan, bahwa kegiatan pendampingan ini dilaksanakan untuk memberikan kenyamanan dan kelancaran dalam pelaksanaan pembagian Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap II sebesar Rp 600.000,- untuk warga tidak mampu atau dampak Covid-19.
Selain itu kegiatan pendampingan ini bertujuan untuk meminimalisir terjadinya penyebaran dan penularan Covid-19. Dengan memberikan himbauan kepada warga untuk tetap memperhatikan prosedur dan aturan sesuai protokol kesehatan,” Ungkapnya.
Dalam pendampingan Babinsa Koptu Suranto mngatakan, bahwa kegiatan pendampingan ini dilaksanakan untuk memberikan kenyamanan dan kelancaran dalam pelaksanaan pembagian Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap II sebesar Rp 600.000,- untuk warga tidak mampu atau dampak Covid-19.
Selain itu kegiatan pendampingan ini bertujuan untuk meminimalisir terjadinya penyebaran dan penularan Covid-19. Dengan memberikan himbauan kepada warga untuk tetap memperhatikan prosedur dan aturan sesuai protokol kesehatan,” Ungkapnya.

Komentar
Posting Komentar